INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G/2024/PA.Rtg | Meganingsih binti Ibrahim | Ahmad A Majid bin Abd.Majid | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 23 Feb. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | ||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G/2024/PA.Rtg | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 20 Feb. 2024 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Petitum |
Dengan batas-batas Sebelah Utara: rumah Bapak Siprianus Petos Sebelah Timur: Kali kecil Sebelah Selatan: Sawah milik Wensislaus Jehadut Sebelah Barat: Jalan Raya menuju kampung redong Bangunan rumah tersebut dibangun dengan tembok keseluruhannya, beratapkan seng, berdinding tembok dan bertlantaikan keramik;
4. Menghukum Tergugat untuk membagi harta tersebut diatas masing-masing untuk Penggugat dengan Tergugat dan apabila tidak dapat dibagi secara riil maka akan dijual lelang Negara dan hasilnya di bagi 2 antara Penggugat dan Tergugat sesuai dengan bagiannya masing- masing; 5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku; Subsider: Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |