Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PA.Rtg Muhamad Furkan bin Usman H. Amin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PA.Rtg
Tanggal Surat Kamis, 29 Okt. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Muhamad Furkan bin Usman H. Amin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan pemohon Muhamad Furkan bin Usman H. Amin sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Febby Putra bin Munir, tempat tanggal lahir: Dompu, 11 Agustus 2007, Umur 19 Tahun, jenis kelamin Laki-Laki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal; Jl. Adi Sucipto, RT/RW 001/001, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
  3. Membebankan biaya yang timbuk kepada pemohon;

 

     Subsidair:

      Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak