Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2016/PA.Rtg 1.Brahi Koo bin Abdul Koo
2.Hawa Landang binti Suka
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2016/PA.Rtg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Brahi Koo bin Abdul Koo
2Hawa Landang binti Suka
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II  yang  dilangsungkan pada tanggal 12 November 1984 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Elar;

3.   Membebaskan para Pemohon dari membayar biaya perkara;

Subsidair :

Dan atau apabila Hakim berpendapat lain mohon  putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya