Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2016/PA.Rtg 1.Samsia binti Ahmad Juma
2.Lumi binti Potok
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Mar. 2016
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2016/PA.Rtg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Samsia binti Ahmad Juma
2Lumi binti Potok
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II  yang  dilangsungkan pada tanggal  20 September 1996 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Elar;

3.   Membebaskan para Pemohon dari membayar biaya perkara ;

SUBSIDAIR:

Dan atau menjatuhkan putusan lain yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya